Laman

Kamis, 20 Maret 2014


Antara Ujian Nasional 2014 dan 2013

Rustono  ;   Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni, Koordinator Staf Ahli Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Universitas Negeri Semarang
SUARA MERDEKA,  07 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
"Semoga UN 2014 menjadi ujian yang bermutu, bermanfaat, dan menghasilkan bangsa yang bermartabat"
UJIAN nasional (UN) sudah di pelupuk mata. Hiruk-pikuk dan karut-marut ujian 2013 masih membekas pada benak masyarakat. Tahun ini,  pemerintah tetap menggelar ujian nasional berpayung UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Persiapan pun dilakukan agar pelaksanaan tahun ini lebih baik.
Konsisten dengan ujian sebelumnya, tujuan penyelenggaraan UN 2014 adalah menilai pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Kelak jika energi negara kuat, bukan hal mustahil mata pelajaran yang di-UN-kan bertambah, bahkan bisa semua mata pelajaran.
Untuk menepis pro-kontra, pemerintah tetap bertekad menggunakan hasil UN sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, serta sebagai dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, serta sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan berkait upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Pemahaman yang harus dimiliki oleh semua pihak adalah pada UN 2014 peserta didik yang dinyatakan lulus adalah mereka yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, lulus ujian sekolah, dan lulus UN. Jadi, hasil ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan.
Ada tiga aspek yang menjadi titik persamaan antara ujian nasional 2013 dan 2014. Kriteria kelulusan ujian tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu formula gabungan antara nilai UN (60%) dan nilai sekolah/madrasah (40%). Kriteria kelulusan UN dengan rata-rata 5,50 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Kisi-kisi soal ujian 2014 pun masih sama seperti kisi-kisi soal tahun lalu, yaitu sebagaimana ditetapkan Peraturan BSNP Nomor 009/P/BSNP/XI/2012. Demikian halnya jumlah paket soal. Paket soal yang diterima peserta yang satu dan peserta yang lain pada UN 2014 berbeda. Hal itu juga terjadi pada 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar